Mulai April 2026, Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat, Ini Aturannya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 1 April 2026 | 14:53 WIB
Ilustrasi Work From Home (WFH)  (Foto : Dok/The Hill)
Ilustrasi Work From Home (WFH) (Foto : Dok/The Hill)

INSIBERNEWS - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2026 sebagai bagian dari langkah transformasi budaya kerja nasional yang lebih fleksibel dan efisien.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diuji coba selama dua bulan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: Resahkan Warga, Lansia Jadi Korban Teror Air Keras di Tambun Selatan Bekasi, Ternyata Sudah Terjadi 3 Kali!

“WFH diberlakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah. Aturan ini akan dituangkan melalui Surat Edaran dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Sektor Swasta Diimbau Ikut Terapkan WFH
Tak hanya ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah.

Nantinya, pengaturan teknis akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing industri.

Baca Juga: Diduga Mabuk dan Ganggu Warga, Turis Rusia Kena Hajar Petinju Lokal di Bali

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Pemerintah menegaskan bahwa sektor-sektor vital tetap harus beroperasi secara langsung.

Daftar Sektor yang Dikecualikan dari WFH
Beberapa sektor yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH antara lain:

  • Layanan publik: kesehatan, keamanan, dan kebersihan
  • Sektor strategis: industri, energi, air
  • Kebutuhan pokok: makanan, minuman, dan bahan pokok
  • Transportasi dan logistik
  • Perdagangan dan keuangan

Sektor-sektor tersebut dinilai krusial sehingga tetap memerlukan kehadiran fisik untuk menjaga stabilitas layanan dan ekonomi.

Kebijakan Pendidikan Tetap Tatap Muka
Untuk sektor pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal secara tatap muka (luring), khususnya untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Baca Juga: Ketahuan VCS, Clara Shinta Spill Dugaan Selingkuh Sang Suami Alexander Assad

Sekolah akan tetap berlangsung lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X