INSIBERNEWS - Privasi di era digital kian kehilangan makna dasarnya sebagai hak individu. Saat ini, data pribadi justru menjelma komoditas bernilai ekonomi yang diperjualbelikan secara terbuka di pasar gelap dunia maya.
Fakta itu terungkap dalam laporan Kaspersky Digital Footprint Intelligence yang menyebut identitas resmi seperti paspor atau KTP digital hanya dihargai sekitar 15 dolar Amerika Serikat, atau setara Rp240 ribu, di dark web. Angka tersebut menunjukkan betapa rendahnya nilai sebuah identitas di tangan pelaku kejahatan siber.
Baca Juga: Muhammadiyah Buka Suara Soal Pelapor Pandji Pragiwaksono Yang Mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah
Harga yang murah bukan berarti risikonya kecil. Sebaliknya, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari pembobolan rekening, penipuan pinjaman online, hingga pencucian uang lintas negara.
"Identitas digital kini diperlakukan layaknya barang dagangan massal, bukan lagi informasi pribadi yang dilindungi," ujar seorang peneliti keamanan siber yang terlibat dalam pemantauan pasar gelap digital.
Laporan tersebut juga mencatat perubahan signifikan dalam pola kejahatan siber sepanjang Januari hingga September 2025. Jika sebelumnya serangan siber kerap berfokus pada perusakan sistem atau sabotase layanan, kini para pelaku lebih tertarik mengumpulkan data yang bisa langsung diuangkan.
Para penjahat siber bekerja layaknya perusahaan profesional. Mereka memiliki pembagian peran yang jelas, mulai dari peretas, pengumpul data, hingga penjual yang memasarkan informasi curian ke berbagai forum tertutup.
Aset digital seperti kredensial login, data keuangan, hingga dokumen identitas menjadi target utama. Data-data ini kemudian dikemas dan dijual dalam jumlah besar, menandai pergeseran cybercrime menjadi industri terorganisir berbasis keuntungan.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Tanggapi Aksi Mahasiswa Soal Sampah, Pemkot Percepat Penanganan Lingkungan
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran pengguna terhadap keamanan digital. Penggunaan kata sandi lemah, kebiasaan mengklik tautan mencurigakan, serta minimnya perlindungan ganda membuat pencurian data semakin mudah dilakukan.
Para pakar menilai tren ini harus menjadi peringatan serius bagi individu maupun institusi. Perlindungan data tidak lagi cukup mengandalkan sistem, tetapi juga memerlukan perubahan perilaku pengguna di ruang digital.
Ke depan, tantangan keamanan siber diprediksi akan semakin kompleks. Tanpa upaya perlindungan yang lebih kuat dan kesadaran kolektif, identitas digital masyarakat berisiko terus menjadi sasaran empuk industri kejahatan siber global.***
Artikel Terkait
Usai Viral Penyataan Ohim, Suami Salshabilla Adriani Larang Istri Jadi IRT, Sang Bunda Buka Suara Sebut Putrinya Bahagia
Wali Kota Tangsel Tanggapi Aksi Mahasiswa Soal Sampah, Pemkot Percepat Penanganan Lingkungan
Tak Diberikan Hak Bicara, Nadiem Makarim Tulis Surat Soal Beberapa Kejanggalan Kasusnya di Instagram
Polemik Materi Stand Up Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Semoga Masih Bisa Beri Komedi
Ramai Soal Laporan Materi Komedi Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Arie Kriting Minta Pelapor Pahami Dulu Materi Komedi Pandji
Menyisakan Tanda Tanya, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru
Viral Ohim Dicap Pelit, Ini Sumber Penghasilan Suami Salshabilla yang Bikin Publik Penasaran
Muhammadiyah Buka Suara Soal Pelapor Pandji Pragiwaksono Yang Mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah
KPK Tunjuk Gus Yaqut jadi Tersangka Perkara Korupsi Kuota Haji 2024,Dugaan Setoran Travel Ikut Disorot
Isu 'Beli' Greenland Mencuat Lagi, AS Iming-imingi Warganya dengan Uang Rp1,6 Miliar