Pedagang Thrifting Curhat ke DPR, Minta Usaha Dilegalkan agar Tak Terus Dikejar Larangan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 19 November 2025 | 19:21 WIB
Ilustrasi - Impor Baju Bekas Bahayakan Produk Lokal (Foto : Veloved)
Ilustrasi - Impor Baju Bekas Bahayakan Produk Lokal (Foto : Veloved)

INSIBERNEWS - Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah berkumpul di Gedung DPR RI, Rabu (19/11/2025), untuk menyampaikan keresahan mereka terkait larangan penjualan barang bekas impor yang belakangan semakin diperketat pemerintah. Mereka berharap suara mereka kali ini benar-benar didengar.

Rombongan pedagang yang hadir mengaku semakin khawatir karena kebijakan larangan thrifting membuat banyak pelaku usaha kecil kehilangan mata pencaharian.

Beberapa bahkan menyebut penjualan kian menurun drastis setelah razia dan penyitaan dagangan marak terjadi di sejumlah kota.

Baca Juga: Tetap Akrab Meski Sudah Cerai, Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina dengan Cara Kocak 'Happy Birthday My Ex Wife'

Dalam pertemuan yang berlangsung di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rifai Silalahi menjadi salah satu perwakilan yang menyampaikan keluhan para pedagang. Ia menegaskan bahwa usaha thrifting sejatinya sudah menjadi sandaran ekonomi bagi ribuan orang, mulai dari penjual, penyortir, hingga jasa ekspedisi kecil.

“Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan,” ujar Rifai dengan nada berharap.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang jelas akan jauh lebih baik dibanding larangan total, karena dengan begitu pedagang bisa bekerja tanpa rasa takut dan pemerintah tetap bisa mengontrol arus barang.

Baca Juga: Resmikan Jembatan Kabanaran, Prabowo Tekankan Efek Infrastruktur untuk Ekonomi, Pariwisata, dan Lapangan Kerja

Menurut Rifai dan para pedagang lainnya, masyarakat Indonesia memiliki pasar yang sangat besar untuk barang-barang preloved.

Selain harga yang lebih terjangkau, tren mode berkelanjutan atau sustainable fashion juga mulai berkembang, sehingga thrifting bukan sekadar bisnis, tetapi juga bagian dari gaya hidup baru.

Para pedagang meminta DPR untuk mencari jalan tengah bersama pemerintah agar usaha mereka tetap berjalan namun tetap sesuai aturan. Mereka menyarankan adanya legalisasi serta mekanisme pengawasan yang rinci, misalnya dengan pengetatan standar kebersihan dan kelayakan produk yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Simbol Persahabatan Dua Bangsa

Dalam pertemuan tersebut, beberapa pedagang juga menyampaikan cerita personal. Ada yang terancam menutup toko setelah bertahun-tahun berjualan, ada pula yang mengaku bingung mencari pekerjaan lain jika larangan terus diberlakukan. Kondisi ini membuat pertemuan dengan DPR terasa cukup emosional.

Pertemuan di BAM DPR RI ini menjadi harapan baru bagi para pedagang thrifting. Mereka menunggu tindak lanjut konkret dari anggota dewan, agar usaha yang sudah lama menopang ekonomi rakyat kecil ini tidak mati karena kebijakan yang dianggap belum memihak keberlangsungan pelaku UMKM.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X