INSIBERNEWS - Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah berkumpul di Gedung DPR RI, Rabu (19/11/2025), untuk menyampaikan keresahan mereka terkait larangan penjualan barang bekas impor yang belakangan semakin diperketat pemerintah. Mereka berharap suara mereka kali ini benar-benar didengar.
Rombongan pedagang yang hadir mengaku semakin khawatir karena kebijakan larangan thrifting membuat banyak pelaku usaha kecil kehilangan mata pencaharian.
Beberapa bahkan menyebut penjualan kian menurun drastis setelah razia dan penyitaan dagangan marak terjadi di sejumlah kota.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rifai Silalahi menjadi salah satu perwakilan yang menyampaikan keluhan para pedagang. Ia menegaskan bahwa usaha thrifting sejatinya sudah menjadi sandaran ekonomi bagi ribuan orang, mulai dari penjual, penyortir, hingga jasa ekspedisi kecil.
“Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan,” ujar Rifai dengan nada berharap.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang jelas akan jauh lebih baik dibanding larangan total, karena dengan begitu pedagang bisa bekerja tanpa rasa takut dan pemerintah tetap bisa mengontrol arus barang.
Menurut Rifai dan para pedagang lainnya, masyarakat Indonesia memiliki pasar yang sangat besar untuk barang-barang preloved.
Selain harga yang lebih terjangkau, tren mode berkelanjutan atau sustainable fashion juga mulai berkembang, sehingga thrifting bukan sekadar bisnis, tetapi juga bagian dari gaya hidup baru.
Para pedagang meminta DPR untuk mencari jalan tengah bersama pemerintah agar usaha mereka tetap berjalan namun tetap sesuai aturan. Mereka menyarankan adanya legalisasi serta mekanisme pengawasan yang rinci, misalnya dengan pengetatan standar kebersihan dan kelayakan produk yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Simbol Persahabatan Dua Bangsa
Dalam pertemuan tersebut, beberapa pedagang juga menyampaikan cerita personal. Ada yang terancam menutup toko setelah bertahun-tahun berjualan, ada pula yang mengaku bingung mencari pekerjaan lain jika larangan terus diberlakukan. Kondisi ini membuat pertemuan dengan DPR terasa cukup emosional.
Pertemuan di BAM DPR RI ini menjadi harapan baru bagi para pedagang thrifting. Mereka menunggu tindak lanjut konkret dari anggota dewan, agar usaha yang sudah lama menopang ekonomi rakyat kecil ini tidak mati karena kebijakan yang dianggap belum memihak keberlangsungan pelaku UMKM.***
Artikel Terkait
42 Negara Sudah Amankan Tiket Piala Dunia 2026, Persaingan Menuju Putaran Final Kian Memanas
Sadar Masyarakat Lebih Andalkan Damkar Dibanding Polisi, Wakapolri Akui Ada Kelemahan Pelayanan
Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran di DIY, Ikon Baru Penghubung Bantul–Kulon Progo
KPK Pertimbangkan Alihkan Kasus Google Cloud ke Kejagung, Disebut Berkaitan dengan Perkara Chromebook
Penemuan Mayat Misterius Terbungkus Plastik Gemparkan Warga Cikupa-Tangerang, Polisi Duga Korban Pembunuhan
Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Kepala BGN Berencana Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari
AgenBRILink Koperasi Desa Merah Putih Ini Manfaatkan Lokasi Strategis hingga Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Simbol Persahabatan Dua Bangsa
Resmikan Jembatan Kabanaran, Prabowo Tekankan Efek Infrastruktur untuk Ekonomi, Pariwisata, dan Lapangan Kerja
Tetap Akrab Meski Sudah Cerai, Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina dengan Cara Kocak 'Happy Birthday My Ex Wife'