INSIBERNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik langkah pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, yang mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 secara bertahap atau dengan sistem cicilan.
Khalid Basalamah sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus besar yang menjerat sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama dan pengelola travel haji swasta.
Ia disebut menerima jatah kuota haji tambahan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Alasan Pengembalian Bertahap
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengembalian uang tidak bisa dilakukan sekaligus karena terkait aturan perbankan, khususnya pembatasan pencairan dana dalam bentuk valuta asing.
“Kenapa ini dicicil, ini pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD. USD itu ada limitasi untuk pengambilannya, karena disimpan di perbankan, bukan di rumah. Jadi ada keterbatasan teknis,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.
Asep menegaskan hingga kini proses pengembalian masih berjalan, dan KPK akan menyampaikan detail total nominal setelah seluruh uang diterima.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Sabtu 20 September 2025: Hujan Lokal dan Cerah Bergantian
Kendala Penanganan Kasus
Ia tidak menampik bahwa sistem pengembalian bertahap membuat proses penanganan perkara terkesan lamban.
Namun, hal itu menurutnya bagian dari strategi penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan ratusan biro travel lainnya.
“Jumlahnya ada hampir 400 travel. Jadi kita harus hati-hati, agar penanganannya firm dan tidak terburu-buru,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Energi Terbarukan untuk Tekan Subsidi Listrik Tanpa Bebani Warga
Jumlah Pengembalian Bervariasi
Menurut Asep, nilai uang yang dikembalikan tiap biro travel berbeda-beda, tergantung pada besaran kuota haji khusus yang diterima.
“Misalnya travel A dapat puluhan kuota, sementara travel B bisa lebih besar. Jadi pengembalian uang tidak sama jumlahnya,” beber Asep.
Ia juga mencontohkan bahwa kuota tambahan haji diperdagangkan mengikuti hukum ekonomi. “Permintaan tinggi membuat harga juga tinggi. Yang berani membayar lebih mahal yang akhirnya mendapatkan kuota,” jelasnya.
Baca Juga: Billie Eilish hingga Cillian Murphy Suarakan Solidaritas Palestina di Konser Amal London
Tidak Merata dan Rawan Penyalahgunaan
Asep menekankan bahwa pembagian kuota tambahan haji khusus tidak merata. Ada biro travel yang menerima hingga ratusan kuota, sementara sebagian lain hanya memperoleh beberapa kuota saja.
“Misalnya ada yang dapat 200 kuota, 300 kuota, bahkan lebih, tapi ada juga yang hanya dapat 10. Jadi KPK harus memverifikasi satu per satu,” terangnya.
Kasus Besar, Publik Menanti
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini telah menyita perhatian publik karena menyangkut ibadah haji yang menjadi impian jutaan umat Islam.
Baca Juga: Hasilkan Omzet Miliaran, Program Pemberdayaan BRI Antar UMKM Jahit Rumahan Sukses Jangkau Pasar Eropa
Nama Khalid Basalamah sebagai pemilik travel menambah sorotan, mengingat bisnis perjalanan haji dan umrah dikenal sebagai sektor yang sensitif dan rentan penyalahgunaan.
Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak, termasuk travel yang diduga terlibat.
Publik menanti langkah tegas lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan uang hasil dugaan korupsi bisa dikembalikan ke negara serta pelaku utama mendapat hukuman setimpal.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Perusuh Demo Rusuh di Semarang, Ada yang Masih di Bawah Umur
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Tetapkan IKN Sebagai Pusat Politik RI Mulai 2028
Persebaya Raih Kemenangan Tipis 1-0 Lawan Semen Padang, Bruno Moreira Jadi Penentu di GBT
Billie Eilish hingga Cillian Murphy Suarakan Solidaritas Palestina di Konser Amal London
Pemerintah Dorong Energi Terbarukan untuk Tekan Subsidi Listrik Tanpa Bebani Warga
Gus Ipul Ungkap Mutakhirnya Data Bansos: 1,9 Juta Penerima Tak Lagi Layak Karena Digunakan untuk Judol
BMKG Prediksi Cuaca Sabtu 20 September 2025: Hujan Lokal dan Cerah Bergantian