INSIBERNEWS - Kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana mulai memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan tahapan mediasi antara keduanya pada Selasa (23/9) mendatang.
Mediasi ini merupakan bagian dari proses hukum setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut ramai menjadi sorotan publik lantaran turut menyeret isu sensitif mengenai tes DNA yang dikaitkan dengan anak perempuan Lisa, berinisial CA.
Baca Juga: Kasus Mayat di Tesla D4vd: Korban Teridentifikasi Sebagai Celeste Remaja 15 Tahun!
“Mediasi (digelar) Selasa, ya,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Menurut Rizki, upaya mediasi dilakukan sebagai langkah awal sebelum pihak kepolisian menentukan gelar perkara.
Mekanisme ini dianggap penting agar kedua belah pihak memiliki kesempatan menyampaikan klarifikasi, sekaligus membuka ruang penyelesaian yang lebih damai.
Baca Juga: Dian Sastro Pamer Bertemu Son Ye Jin dan Han So Hee di BIFF 2025
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, sempat menjelaskan bahwa gelar perkara baru akan digelar setelah pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selesai. Pemeriksaan itu mencakup hasil tes DNA yang selama ini menjadi perbincangan publik.
Ridwan Kamil sendiri sudah lebih dulu diperiksa penyidik pada 28 Agustus 2025. Sementara Lisa Mariana mendapat giliran menjalani pemeriksaan pada 11 September 2025. Keterangan keduanya kini menjadi bahan pertimbangan dalam penyidikan lanjutan.
Baca Juga: Indonesia Kuasai Pasar Alat Berat ASEAN, Batu Bara hingga Nikel Jadi Motor Utama
Kasus ini mencuri perhatian luas karena melibatkan sosok publik dengan latar belakang berbeda: seorang tokoh politik dan seorang figur media sosial. Isu tes DNA yang menyertai laporan pencemaran nama baik membuat publik semakin penasaran dengan kelanjutan perkara.
Di sisi lain, pihak kepolisian berharap mediasi yang digelar bisa menjadi jalan tengah. Meski begitu, jika kesepakatan tidak tercapai, penyidik tetap akan melanjutkan proses hukum dengan menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Olla Ramlan Klarifikasi Penampilannya di Panggung Klub Malam, Tegaskan Bukan Jadi DJ
Artikel Terkait
20 Tahun Hidup Hanya untuk Kerja, Leeteuk Super Junior Akui Tak Pernah Punya Teman Seleb
Olla Ramlan Klarifikasi Penampilannya di Panggung Klub Malam, Tegaskan Bukan Jadi DJ
Kenaikan Target Price BBRI oleh Investor Global Didukung oleh Fundamental Kuat dan Berbagai Katalis Positif
Anak Polisi di Sinjai Dikeluarkan dari Sekolah Usai Pukul Wakasek
Indonesia Kekurangan Pemimpin? Erick Thohir Rangkap Jabatan Jadi Menteri Sekaligus Ketua Umum PSSI
Viral Isu Pencopotan Kepsek Karena Tegur Anak Pejabat, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
Vonis 3,5 Tahun Dinilai Tak Adil, Taeil NCT Ajukan Banding Meski Akui Bersalah
Kasus Mayat di Tesla D4vd: Korban Teridentifikasi Sebagai Celeste Remaja 15 Tahun!
Indonesia Kuasai Pasar Alat Berat ASEAN, Batu Bara hingga Nikel Jadi Motor Utama
Dian Sastro Pamer Bertemu Son Ye Jin dan Han So Hee di BIFF 2025