Dinkes Kabupaten Garut Buka Suara Soal Viral Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 15 April 2025 | 16:30 WIB
Dinkes Kabupaten Garut Buka Suara Soal Viral Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan (Istimewa )
Dinkes Kabupaten Garut Buka Suara Soal Viral Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan (Istimewa )

INSIBERNEWS - Sebuah rekaman CCTV seorang dokter kandungan di Garut, yang nampak diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya kini viral di sosial media.

Awalnya dalam rekaman, terlihat dokter tersebut tengah menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita hamil.

Namun, perilaku sang dokter mulai memancing kecurigaan saat tangan kanannya memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya mulai meraba area dada pasien.

Baca Juga: Biodata Rayhan Hannan yang Dapat Kartu Kuning di Pertandingan Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 2025

Tak lama, terlihat pula momen ketika tangan dokter tersebut menelusup di balik baju pasien dan berada di sekitar dada pasien untuk beberapa saat.

Menyusul viralnya potongan video ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun turut angkat bicara. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mendapatkan laporan pelecehan seksual serupa.

Namun kejadian tersebut berlangsung di tahun 2024 lalu.

Baca Juga: Ini Biodata Yakob Sayuri yang Cetak Gol vs Persis Solo: Apa Akun Instagramnya?

“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli kepada wartawan di Alun Alun Garut pada Selasa, 15 April 2025.

Ia mengatakan bahwa pada laporan tahun lalu, peristiwa pelecehan seksual itu tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.

Leli juga mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah korban adalah orang yang sama dengan yang tahun lalu.

Baca Juga: Tawarkan USG Gratis, Begini Pengakuan Para Korban Dokter Kandungan di Garut yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

“Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” ujarnya.

“Kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X