INSIBERNEWS, Purwakarta - Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, Senin 23 September 2024.
Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.
Penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana, dengan menghadirkan narasumber Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang.
Baca Juga: Bukan Rusuh di Lapangan, di Belanda Begini Cara Suporter Nikmati Sepak Bola
Serta Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, Sekretaris Disnaker Purwakarta Wita Gusrianita, dan Kabag Kesra Wawan Supriatna.
Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana beserta jajaran sudah menginisiasi kegiatan yang sangat luar biasa ini.
"Terima kasih kepada ibu Kajari Purwakarta yang telah menginisiasi kegiatan ini bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kabupaten Purwakarta," kata Norman dalam sambutannya, Senin 23 September 2024.
Baca Juga: Patroli KRYD Malam Polsek Bungursari Langkah Proaktif Cegah Kejahatan di Wilayah Perkotaan
Norman menjelaskan, Pemkab Purwakarta terus berkomitmen melayani seluruh masyarakat terlebih kepada para penyandang disabilitas dengan program-program yang terus dijalankan.
Bahkan Pemkab Purwakarta setiap tahunnya dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait setiap pelayanan, fasilitas yang dibangun oleh pemerintah daerah tentunya harus memperhatikan kenyamanan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta.
"Ini sudah kami lakukan secara bertahap dan komitmen kami di Pemkab Purwakarta Purwakarta untuk memberikan pelayanan, kemudahan bagi disabilitas," jelas Norman.
Baca Juga: 4 Ramuan Masker Wajah Alami untuk Hasil Kulit Mulus dan Berseri Tanpa Pori-pori
Pemkab Purwakarta, tegas Norman memberikan kesetaraan dan hak yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitupun kepada para penyandang disabilitas.
Ini dibuktikan dengan beberapa hal yang sudah menjadi kebijakan Pemkab Purwakarta tanpa ada perbedaan dalam memberikan pelayanan.