Pasokan Minyak Goreng Tetap Terjaga
Selain beras, pemerintah juga memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tetap stabil.
Distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita terus berjalan setiap bulan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan Kementerian Perdagangan.
Melalui kebijakan tersebut, BULOG memperoleh alokasi sekitar 46 juta liter Minyakita setiap bulan. Pasokan ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah tingginya permintaan.
Tidak hanya beras dan minyak goreng, sejumlah komoditas pangan lainnya juga terpantau dalam kondisi cukup. Berdasarkan pemantauan di berbagai daerah, harga bahan pokok atau sembako masih relatif stabil dan terkendali.
Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap distribusi serta ketersediaan pangan agar pasokan tetap lancar di seluruh wilayah Indonesia.
Melihat kondisi stok yang aman, pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Ketersediaan pangan nasional dinilai cukup sehingga tidak ada alasan untuk menimbun bahan pokok.
Direktur Utama BULOG menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi stok dan distribusi pangan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.
Dengan cadangan beras yang meningkat serta pasokan minyak goreng yang terjaga, ketahanan pangan Indonesia hingga 2026 dipastikan berada dalam kondisi aman dan terkendali.