INSIBERNEWS - Polres Karawang membantah isu penggunaan mobil ambulans untuk menangkap massa aksi yang terlibat dalam demo penolakan Undang-Undang TNI yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025).
Informasi mengenai penangkapan massa aksi di dalam ambulans itu sebelumnya viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Twitter @humaniesproject.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa anggota kepolisian justru membantu seorang mahasiswi yang mengalami sesak napas untuk mendapatkan pertolongan pertama di dalam ambulans.
"Jangan malah membuat gaduh atau menyebarkan berita yang tidak benar," ujar Solikhin dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Mahasiswa Dipastikan Diperlakukan Baik
Solikhin menjelaskan bahwa mahasiswa yang sempat dibawa ke Polres Karawang mendapatkan perlakuan yang baik. Bahkan, mereka langsung dipulangkan setelah dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian.
"Jangan membuat pemberitaan yang tidak benar. Kasihan adik-adik mahasiswa yang menjadi korban dan dijebak untuk mengikuti demo yang berujung anarkis," tegasnya.
Lebih lanjut, Solikhin mengungkapkan bahwa mayoritas mahasiswa yang sempat diamankan tidak mengetahui bahwa mereka akan ikut dalam aksi demonstrasi. Beberapa di antaranya bahkan tidak menyadari adanya rencana untuk menciptakan kerusuhan di Karawang.
Polres Karawang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Polres Karawang berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan memahami situasi yang sebenarnya. Menurut Solikhin, peran masyarakat dalam menyaring informasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan.
Diketahui, dalam unggahan akun Twitter yang viral tersebut, disebutkan bahwa ada tujuh mahasiswa yang terdiri dari lima korban dan dua tenaga medis dari kalangan mahasiswa. Ambulans yang mereka gunakan disebut-sebut disergap oleh aparat kepolisian, lalu mahasiswa di dalamnya dibawa ke Polres Karawang menggunakan kendaraan tersebut.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi itu keliru dan menegaskan komitmennya untuk menangani situasi secara profesional tanpa tindakan represif terhadap mahasiswa.