nasional

Skandal Minyakita: Dua Pelaku Ditangkap, Terancam Penjara Lima Tahun

Kamis, 20 Maret 2025 | 04:45 WIB
Ilustrasi MinyaKita (Foto : Sudaryonk.id)

INSIBERNEWS - Dua pelaku yang diduga terlibat dalam praktik curang pengemasan Minyakita di Jakarta Barat akhirnya ditangkap. Mereka adalah Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS dan seorang operator produksi berinisial IH.

Keduanya diduga sengaja mengurangi volume minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi satu liter, namun hanya diisi sekitar 800 hingga 850 mililiter.

Baca Juga: Remaja Konvoi Sambil Main Petasan di Kebon Jeruk, Warga Resah, KJP Bisa Dicabut!

Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2 miliar sesuai dengan Undang-Undang Perindustrian dan Perlindungan Konsumen.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam penjualan Minyakita.

Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat dan langsung menangkap kedua tersangka pada Rabu (13/3).

Kecurangan ini diduga telah berlangsung sejak November 2024 dan menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Termasuk Stadion Kanjuruhan

Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menyita 19.200 kemasan Minyakita dalam 1.600 karton, mesin pengisian dan pengepakan, timbangan, serta 10.000 lembar kardus Minyakita yang belum terpakai.

Kombes Twedi menjelaskan bahwa bahan baku minyak diperoleh dari Marunda dan Cakung sebelum dikemas ulang dengan takaran yang dikurangi.

"Perusahaan ini meraup pendapatan kotor sekitar Rp800 juta per bulan dari praktik curang ini," ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Indonesia 2025 Tertahan Coretax dan Efisiensi Jadi Fokus Kemenkeu di Tengah Defisit APBN

Selain merugikan konsumen, kasus ini juga mencoreng citra Minyakita sebagai minyak goreng bersubsidi yang diandalkan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini