Menyoroti Transportasi Publik Selama 10 Tahun Era Jokowi, Begini Soal Kepuasan dan Permasalahan Masyarakat

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:05 WIB
Potret transportasi publik  (Dok.Dinas Perhubungan )
Potret transportasi publik (Dok.Dinas Perhubungan )

Rawan Pelecehan Seksual
Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei nasional terkait pelecehan seksual di ruang publik.

Hasil survei itu menunjukkan moda transportasi publik adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan seksual.

Baca Juga: Gawat! Indonesia Alami Deflasi Serius Selama 5 Bulan, Ekonom Ungkap Penyebabnya

Dalam analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46,80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Sebanyak 35,8 persen di antaranya mengalami pelecehan di bus, dan 29,49 persen di transportasi angkutan perkotaan (Angkot).

Pelecehan yang sering terjadi di transportasi publik itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan, suara kecupan, komentar atas tubuh, dan bahkan komentar seksual yang seksis.

Baca Juga: Keturunan Soekarno Berkumpul Mengisi Posisi di DPR Periode 2024-2029, Siapa Saja?

Tindakan pelecehan yang lebih berbahaya, yaitu bentuk tindakan dengan cara didekati dengan agresif, diperlihatkan kelamin, diraba atau digesek dengan alat kelamin.

Menyoroti persoalan yang terjadi, penting bagi Kemenhub untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan moda transportasi publik.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: DEPHUB, Databooks, CISDI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X