Dikawal Ratusan Ojol, Nadiem Makarim Dilarang Bicara Pada Publik Dalam Sidang Dakwaan Pengadaan laptop chromebook

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Senin, 5 Januari 2026 | 17:36 WIB
Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara 2,1 triliun terhadap kasus pengadaan laptop chromebook (Foto istimewa )
Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara 2,1 triliun terhadap kasus pengadaan laptop chromebook (Foto istimewa )

INSIBERNEWS - Ratusan driver ojok online turut mengawal sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dakwaan kasus pengadaan laptop chromebook, Senin 5/1/2026.

Aksi solidaritas yang dilakukan oleh kawanan ojol merupakan bentuk dukungan moral dan menuntut keadilan terhadap Nadiem yang telah membuka jalan nafkah bagi mereka.

Baca Juga: Mulai Kondusif Pasca Konflik, Kemenlu Klaim WNI di Venezuela Aman, Siapkan Kontingensi Jika Situasi Keamanan Memburuk

Ratusan ojol yang mengawal persidang Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta berjalan dengan tertib dan lancar.

Dalam sidang dakwaan tersebut, Nadiem didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022.

Kuasa Hukum Kecewa, Nadiem Dilarang Bicara Kepada Publik

Baca Juga: Heboh Gelembung Gas Keluar dari Tanah Pascabanjir di Nagan Raya, Warga Diminta Waspada

Usai sidang pembacaan dakwaan selesai, pendiri Gojek itu sempat keluar berpindah ruangan untuk melakukan esepsi.

Sementara itu pada saat Nadiem keluar, ia diduga dilarang jaksa untuk tidak berbicara kepada publik.

Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Nadiem sangat kecewa terhadap jaksa karena tidak memberikan hak bicara Nadiem.

"Pertama-tama kami sangat kecewa dan sangat keberatan pak Nadiem tidak diberikan hak bicara kepada media," ungkap Ari Yusuf.

Baca Juga: Heboh Gelembung Gas Keluar dari Tanah Pascabanjir di Nagan Raya, Warga Diminta Waspada

"Karena dia mempunyai hak untuk ngomong ke publik dan saat ini saat bicara situasi keamanan, tidak ada keamanan yang mengancam beliau," tambahnya.

Ari menjelaskan bahwa kondisi persidangan berjalan dengan sangat tertib, sehingga tidak ada bagi jaksa melarang Nadiem untuk tidak berbicara kepada publik sebagai alasan  keamanan.

Halaman:

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X