Hotman Paris menyatakan bahwa dengan pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan Firdaus tidak dapat lagi berpraktik sebagai pengacara.
Hal ini dikarenakan berita acara sumpah advokat merupakan salah satu syarat untuk dapat berpraktik di pengadilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti enggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman dalam akun Instagram-nya, Rabu, 12 Februari 2025.***