entertainment

Buntut Ibadah Umroh Isa Zega, Sosok Yolo Ine Dipanggil Polres Jakarta Selatan Terkait Penistaan Agama Mami Online

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:12 WIB
Sosok Yolo Ine dipanggil Polres Jakarta selatan terkait penistaan agama Isa Zega (Foto istimewa)

INSIBERNEWS - Kabar dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Isa Zega atau Mami Online sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Tindakan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Isa Zega bermula karena ibadah umroh Isa yang menjalankan ibadah layaknya ibadah seorang perempuan, menggunakan jilbab dan menyatu dengan jamaah perempuan.

Alih-alih beribadah umroh sebagai perempuan padahal dirinya merupakan seorang transgender, yang merupakan seorang pria. Ibadah Isa Zega pun dikecam umat muslim Indonesia dengan disebut sebagai penistaan agama.

Baca Juga: Paula Verhoeven Susah Bertemu Kiano dan Kenzo, Baim Wong Tidak Melarang Paula, Asal Anaknya Tidak Keberatan

Meskipun sebelumnya Isa Zega sempat mengaku bahwa dirinya merupakan perempuan, dalam identitas KTP nya pun juga berjenis kelamin perempuan. Isa sendiri merasa tidak bersalah telah beribadah umroh dengan cara perempuan.

Akan tetapi ujung dari ibadah umroh Isa pun telah disebut sebagai penistaan agama dan telah masuk ke dalam laporan Polres Jakarta selatan pada (13/12/2024) sebagai tindakan dugaan penistaan agama.

Lebih lanjut dalam laporan terhadap Isa Zega, Polres Jakarta Selatan telah memanggil Cristine Kurniawan atau dikenal dengan sebutan Yolo Ine untuk memberikan klarifikasi soal laporan penistaan agama Isa Zega.

Baca Juga: Cegah Judol, Polsek di Karawang Gelar Sidak Pemeriksaan ponsel Personil

"Terima kasih rekan-rekan jadi besok dari penyidik akan memanggil inisial C alias Y untuk klarifikasi," ujar Nurma Dewi, Humas Polres Jakarta Selatan.

Sementara Isa Zega sendiri, nantinya ia juga akan dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait tindakan penistaan agama terhadapnya.

"Yang terlapor pasti kita panggil, tapi tanggal, hari, jamnya masih dipenyidik setelah kita melayangkan surat untuk minta keterangan pasti kita update kembali," imbuh Nurma Dewi.***

Tags

Terkini