entertainment

Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri Pada Saat Vadel Badjideh Datang ke Polres Jakarta Selatan, Fahmi Bachmid: Jangan Bermimpi Ketemu Nikita

Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:35 WIB
Vadel Badjideh penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani. (Instagram.com @vadelbadjideh @nikitamirzanimawardi72)

INSIBERNEWS - Hari ini, Vadel Badjideh kekasih Laura Meizani, telah datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Jumat 4/10/2024.

Vadel sebelumnya mangkir dari panggilan pertama dan sempat ramai ada isu dugaan permohonan restorative justice. Hari ini pada saat Vadel memenuhi panggilan, Nikita Mirzani tidak menampakkan diri di Polres Metro Jaksel.

Kabarnya Nikita Mirzani tidak datang ke Polres, karena ibu dari 3 anak itu sedang berada di luar negeri bersama anak-anaknya untuk merayakan ulang tahun.

Baca Juga: Perlu Dibenahi! Pemerintahan Jokowi Wariskan Ekonomi Deflasi pada Pemerintahan Prabowo

"Niki emang lagi di luar negeri sama anaknya, liburan, lagi merayakan ulang tahun atau milad anaknya, jadi dipercayakan kepada saya," ungkap Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani, dikutip INSIBERNEWS, dari youtube Intens Investigasi 4/10/2024.

Namun meskipun ibu dari Laura itu tidak datang, kakak dari Nikita Mirzani yaitu Edwin hadir di Polres Metro Jaksel ditemani kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Bicara soal Nikita Mirzani yang tidak hadir, ketika ditanya apakah suatu saat nanti akan ada pertemuan antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh.

Baca Juga: Mantap Banget! 4 Tempat Makan Mie Ayam Terenak di Bogor, Dijamin Minta Balik Lagi Deh

Fahmi mengatakan bahwa pertemukan itu, sama sekali tidak akan ada, justru Fahmi menegaskan kepada Vadel untuk jangan bermimpi akan bertemu dengan ibu Laura Meizani.

"Enggaklah mimpi itu, kalau mimpi mimpi yang lain aja lah, kan banyak kita mohon mimpi tapi ini mimpi yang sudah mustahil,"

Sebelumnya sempat ramai rumor dugaan Vadel ajukan restorative Justice. Mengenai dugaan tersebut, Fahmi menerangkan bahwa restorative justive seingat dia jika tidak salah diatur oleh Kapolri nomor 8 tahun 2000.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Ampuh Mencerahkan Ketek Hitam dengan Cepat dan Alami

" Di dalam peraturan tersebut yang paling penting itu mengembalikan dalam keadaan semula korban, bagaimana caranya?,"

Menganai kasus Vadel yang laporkan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur, menurut Fahmi kasus yang menimpa putri Nikita tidak akan bisa kembali seperti semula.

Halaman:

Tags

Terkini