INSIBERNEWS - Alasan di balik gugatan cerai yang diajukan aktris Marissa Anita terhadap suaminya, Andrew Trigg, akhirnya terungkap ke publik. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi memutuskan perceraian pasangan tersebut pada Senin, 26 Januari 2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa perceraian Marissa Anita dan pria asal Inggris itu dipicu oleh perselisihan yang terjadi secara terus-menerus. Konflik berkepanjangan tersebut dinilai membuat kehidupan rumah tangga mereka tidak lagi harmonis.
“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19, perceraian dikabulkan karena adanya perselisihan yang berulang dan tidak memungkinkan lagi untuk hidup rukun,” jelas Sunoto saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Kabar Duka, Istri Pesulap Merah Tika Mega Lestari Tutup Usia, Marcel Radhival Ungkap Duka Mendalam
Dalam proses gugatan cerai tersebut, Marissa Anita diketahui tidak mengajukan tuntutan harta gono-gini kepada Andrew Trigg. Karena itu, majelis hakim tidak memasukkan pembahasan terkait pembagian harta dalam amar putusan.
“Tidak ada tuntutan soal harta bersama maupun anak,” tambah Sunoto.
Sidang putusan perceraian ini sendiri dilakukan secara elektronik melalui sistem e-court. Putusan diunggah secara daring dan dapat diakses oleh para pihak melalui kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga: HP Hampir Dirampas, Pesepeda Diduga Alami Intimidasi Oleh Ojol di Sudirman
“Putusannya disampaikan melalui e-court, dan nantinya akan diunduh oleh kuasa hukum yang bersangkutan,” terang Sunoto.
Sebagai informasi, Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada tahun 2008. Setelah membina rumah tangga selama kurang lebih 17 tahun, keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan tersebut secara resmi melalui jalur hukum.