INSIBERNEWS - Aroma polemik kembali terasa di sekitar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah sempat dinyatakan selesai secara hukum, Paula justru terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Kedatangannya bukan untuk membuka babak baru, melainkan meminta kejelasan soal dugaan pelanggaran administratif yang disebut terjadi dalam putusan perceraiannya.
Baca Juga: Insanul Fahmi Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Nikah Siri dengan Inara Rusli
Sementara itu, pihak Baim Wong menegaskan tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menilai status perceraian sudah resmi tuntas karena ikrar talak telah diucapkan dan akta cerai pun sudah terbit.
“Baim bilang, ‘Ini kan sudah selesai.’ Sudah ada ikrar talak, sudah ada akta cerai,” ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).
Menurut Fahmi, apabila Paula merasa ada ketidaksesuaian atau keberatan terhadap putusan, mekanisme hukumnya jelas: mengajukan banding atau kasasi.
Namun, langkah itu tidak ditempuh oleh mantan model tersebut. Bahkan, ia pernah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak akan menempuh upaya hukum lanjutan.
Baca Juga: EXO Comeback dengan Formasi 6 Member, CBX Tak Ikut karena Konflik Kontrak Belum Usai
Dalam unggahan Instagram pada 25 Juni 2025, Paula menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan kasasi. Dengan pernyataan itu, secara hukum ia dianggap menerima putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan.
“Upaya hukum kasasi sudah selesai, karena pada saat adanya putusan banding, pihaknya tidak melakukan upaya kasasi. Jadi sebenarnya ini sudah clear,” tegas Fahmi.
Meski demikian, pihak Baim tetap memantau langkah-langkah hukum yang ditempuh Paula belakangan ini. Fahmi mengakui telah berdiskusi dengan kliennya, dan keduanya sepakat bahwa seharusnya perkara ini sudah selesai tanpa perlu ditarik kembali ke ranah administrasi.
Baca Juga: Sebulan Menikah, Amanda Manopo Umumkan Kehamilan Pertama Lewat Unggahan Manis di Instagram
Baim sendiri disebut cukup terkejut dengan manuver yang dilakukan Paula. Ia disebut mempertanyakan maksud di balik permintaan penjelasan ke pengadilan, terlebih seluruh dokumen perceraian sudah lengkap dan sah secara hukum.
“Ya, dia mempertanyakan maksud dan tujuannya Paula. Karena putusan sudah keluar, ikrar talak ada, akta cerai ada. Ini maksudnya bagaimana?” kata Fahmi.