“Yang akan kita permasalahkan itu iklannya,” ujar Wahyu menekankan.
Toko Sari Jaya 25 sendiri kini sudah tutup dan tidak lagi beroperasi. Namun, kegaduhan yang ditinggalkan masih berlanjut, terutama karena keterlibatan figur publik seperti King Abdi yang memiliki pengaruh di kalangan generasi muda.
Banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para influencer agar lebih bijak dalam memilih kerja sama promosi.
Baca Juga: Israel Serang Gereja Katolik di Gaza, Tiga Orang Tewas Termasuk Lansia dan Petugas Paroki
Publik pun kini menantikan kelanjutan dari penanganan kasus ini. Apakah hanya akan berhenti di sanksi administratif, atau berlanjut ke ranah hukum karena dianggap melanggar aturan promosi minuman beralkohol secara terbuka tanpa izin resmi. Yang jelas, Pemkot Malang menegaskan tidak akan tinggal diam.