INSIBERNEWS - Psikolog Lita Gading dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya usai diduga dukung aksi perundungan (bullying) terhadap putrinya, SF.
Ahmad Dhani membawa putra sulungnya, Al Ghazali, yang diketahui akan bertindak sebagai saksi dalam pelaporan terhadap Lita Gading itu.
Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum dari pentolan Dewa 19 ini, mengklaim laporan itu memang tertuju kepada Lita Gading.
Baca Juga: Temuan BPK di Dana Hibah Pemkot Tangerang, Ada LPJ Terlambat dan Bukti Tidak Valid
"Kami akan laporkan seseorang yang inisialnya LG (Lita Gading)," ujar Aldwin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Aldwin menuturkan, setelah melalui kajian, kasus tersebut dinilai memenuhi unsur perlindungan anak dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE, dapat diduga memenuhi unsur tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Prabowo Ajak Lula Rayakan Ulang Tahun Bareng di Jakarta, Usai Hadiri KTT BRICS di Brasil
Al Ghazali sebagai saksi atas kasus tersebut hadir untuk menyerahkan identitas KTP kepada pihak kepolisian.
"Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi (Ahmad Dhani)," terang Aldwin.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani juga sempat mengaku sudah habis kesabaran atas tindakan Lita Gading, yang diduga mendukung aksi perundungan terhadap SF.
Baca Juga: Viral! Wisatawan Lokal Dipermalukan Usai Bayar Makan di Restoran GWK, Bali!
"Sudah tidak sabar, nanti tunggu (Lita Gading) datang langsung diciduk," tegas Ahmad Dhani.***