entertainment

Divonis Bersalah atas Prostitusi, P Diddy Hanya Terancam 20 Tahun Penjara?

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:46 WIB
Sean John Combs alias P. Diddy (Grammy Awards)

INSIBERNEWS – Sean John Combs, dikenal sebagai P. Diddy (juga Puff Daddy atau Diddy), lahir pada 4 November 1969 di Harlem, New York.

Ia tumbuh di Mount Vernon, New York, setelah ayahnya tewas dalam penembakan saat Diddy masih kecil.

Karier musiknya dimulai di belakang layar sebagai intern di Uptown Records, sebelum mendirikan label Bad Boy Records pada 1993.

Baca Juga: Dukung Israel, Merince Kogoya Dikeluarkan dari Daftar Finalis Miss Indonesia

Melalui Bad Boy, Diddy mengorbitkan nama-nama besar seperti The Notorious B.I.G., Mase, dan Faith Evans.

Ia meraih sukses besar lewat album debutnya No Way Out (1997) dengan hits seperti “I’ll Be Missing You,” yang memenangkan Grammy Award.

Diddy dikenal sebagai rapper, produser, dan pengusaha sukses, terlibat dalam industri fashion (Sean John), minuman (Cîroc vodka), dan hiburan.

Baca Juga: BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs untuk Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group

Ia juga pernah tampil dalam film dan acara televisi, dan dikenal karena gaya hidup mewah serta pengaruh besar dalam budaya hip-hop.

Dalam perjalanan kariernya, ia telah menerima berbagai penghargaan, termasuk BET Awards, MTV VMAs, dan NAACP Image Awards.

Namun, di balik kesuksesannya, Diddy juga menghadapi kontroversi hukum, termasuk kasus kekerasan, perselisihan kontrak, hingga tuduhan pelecehan seksual dan perdagangan manusia yang mencuat sejak 2023.

Baca Juga: Transformasi jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI hingga Menguatnya Kepercayaan Investor Global

Sejak akhir 2023, beberapa perempuan menggugat Diddy secara perdata, mengklaim menjadi korban kekerasan seksual dan pemaksaan dalam lingkungan yang dikontrol olehnya.

Pada Maret 2024, rumah Diddy di Los Angeles dan Miami digeledah oleh Homeland Security terkait penyelidikan dugaan perdagangan seks dan narkotika.

Beberapa video CCTV yang bocor menunjukkan dugaan kekerasan fisik terhadap mantan pasangan.

Baca Juga: Dorong Transisi Energi Terbarukan, Danantara Bersama ACWA Power Teken Investasi Rp162 Miliar!

Meski belum ada dakwaan pidana, tekanan publik dan industri hiburan meningkat, menyebabkan merek-merek dan mitra bisnis memutus kerja sama dengan Diddy.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan besar dalam industri hiburan Amerika karena menyangkut kekuasaan, pelecehan, dan penyalahgunaan posisi di balik gemerlap dunia selebritas.

Pada Rabu, 2 Juli 2025, P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan dalam sidang di Manhattan.

Baca Juga: Bangga! UMKM Kuliner Binaan BRI Ini Berhasil Ekspansi Pasar Internasional

Namun ia dinyatakan bersalah atas dakwaan pengangkutan prostitusi dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Meski pengacara meminta pembebasan dengan jaminan, hakim belum memberikan keputusan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kesaksian dari mantan pacar Cassie Ventura dan selebritas lain.

Baca Juga: Klaster Susu di Ponorogo Manfaatkan Fasilitas Pembiayaan dan Transaksi dari BRI hingga Berhasil Tingkatkan Kapasitas Produksi

Selain itu juga pengungkapan praktik seksual menyimpang dan kekerasan dalam hubungan pribadi Diddy.

Apalagi saat dilakukan di kediamannya, Polisi menemukan senjata api, ribuan botol pelumas, serta barang-barang mencurigakan lainnya.

Hingga saat ini penjatuhan hukuman resmi masih belum ditentukan.

Baca Juga: Bahas Seputar Bisnis Industri Media, Intip Keseruan Mediapreneur Talks Episode 4 di Banten

Tags

Terkini