Jika Kejari telah menyempurnakan dakwaan terhadap Nikita dan Mail. Nantinya kasus akan dilimpahkan ke pengadilan. Dan untuk pengadilan sendiri akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: Terkait UU Kesehatan, Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan PB IDI
"Prosesnya seperti itu dan setelah kelimpahan nanti silahkan teman-teman mengikuti sidang secara terbuka," jelasa Haryoko terkait Kasus Nikita Mirzani.***