entertainment

Ketiga Kalinya Terjerat Narkoba, Polisi Bongkar Awal Mula Penangkapan Fachri Albar

Kamis, 24 April 2025 | 17:57 WIB
Fachri Albar - Aktor (Foto : Instagram/aialbar)

INSIBERNEWS - Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan aktor berusia 43 tahun itu. Fachri Albar ditangkap di kediamannya, wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan awal mula penangkapan Fachri Albar dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Target Eliminasi Kanker Serviks 2030, Pemerintah Gratiskan Vaksin dan Skrining HPV

Diungkapkan oleh Twedi, penangkapan itu berdasarkan pendalaman informasi terkait adanya seorang yang menggunakan narkoba di wilayah Lebak Bulus.

"Kronologi dari tim melakukan analisa dan pendalaman dari informasi yang diperoleh, ada yang menggunakan narkoba dan psikotropika," tutur Twedi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis, 24 April 2025.

Setelah menerima informasi, saat itu tim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap Fachri.

Baca Juga: Soal Pilpres 2029, Cak Imin Santai: Baru Jadi Menteri Enam Bulan, Kok Udah Ribut-Ribut

Ketika diringkus pihak kepolisian, Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyebut Fachri dalam keadaan sadar. Sang aktor dilaporkan telah selesai mengkonsumsi narkoba saat penangkapan tersebut.

"Saat petugas datang ke lokasi memang yang bersangkutan sudah selesai, sedang dalam keadaan istirahat," tandasnya.***

Tags

Terkini