entertainment

Gegara Skandal Kim Soo Hyun, Warganet Dorong 'UU Pencegahan Kim Soo Hyun' Masuk Parlemen

Selasa, 8 April 2025 | 18:38 WIB
Aktor Korea Selatan - Kim Soo Hyun (Foto : Instagram)

INSIBERNEWS - Skandal yang menyeret nama aktor Kim Soo Hyun rupanya tak hanya berdampak pada reputasinya di dunia hiburan, tapi juga memicu gerakan publik yang lebih besar—yakni dorongan untuk perubahan hukum.

Sejak 31 Maret lalu, sebuah petisi berjudul “Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun” mencuat di situs resmi Majelis Nasional Korea Selatan.

Baca Juga: Bikin Heboh! BoA Live Instagram Sambil Mabuk dan Sindir Park Na Rae, Ia Langsung Minta 

Petisi itu dilayangkan oleh seseorang bermarga Lee, dan hingga Selasa (8/4), sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 52 ribu tanda tangan, melewati ambang batas minimal 50 ribu yang dibutuhkan agar petisi bisa masuk dalam pembahasan parlemen.

Petisi tersebut berisi seruan agar pemerintah Korea Selatan menaikkan batas usia perlindungan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga 19 tahun.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Sebanyak 2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja

Saat ini, undang-undang yang berlaku hanya melindungi anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun dari kategori pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Hal ini dinilai tidak cukup, mengingat hukum negara itu sendiri mendefinisikan anak sebagai individu berusia di bawah 18 tahun.

Lee, sang penggagas petisi, menilai bahwa celah hukum ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk selebriti, untuk lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga: Liburan Tanpa Izin, Kemendagri Akan Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim

Dalam petisinya, Lee menyebut bahwa kasus Kim Soo Hyun adalah salah satu contoh mengapa hukum tersebut perlu direvisi. Aktor yang lahir tahun 1988 itu diduga menjalin hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron saat sang aktris masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

Tuduhan publik mengarah pada dugaan grooming, karena Kim Soo Hyun disebut menjanjikan pernikahan dan mempertahankan hubungan tersebut selama bertahun-tahun.

Tak hanya itu, ia juga diduga pernah berselingkuh selama menjalin relasi dengan Kim Sae Ron, yang konon berdampak pada kondisi mental mendiang hingga berujung pada kematian.

Baca Juga: Berperan Penting, Sosok Sufmi Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Halaman:

Tags

Terkini