INSIBERNEWS - Informasi terbaru mengenai kematian penyanyi sekaligus penulis lagu Liam Payne akhirnya terungkap.
Berdasarkan laporan terbaru, mantan anggota One Direction itu diketahui memiliki kadar alkohol tinggi dalam darahnya saat meninggal dunia.
Baca Juga: Prabowo Akan Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia Hari Ini
Dilansir People pada Rabu (26/2), laporan dari Kantor Kejaksaan Pidana dan Pemasyarakatan Nasional Nomor 14 menyebut bahwa tubuh Payne memiliki konsentrasi alkohol hingga 2,7 gram per liter dalam darahnya.
Angka tersebut setara dengan 0,27 persen dalam ukuran Blood Alcohol Concentration (BAC), level yang berpotensi menyebabkan kebingungan, disorientasi, dan perasaan linglung, menurut Alcohol.com.
Baca Juga: Lukisan ‘Tikus Garuda’ Sempat Diturunkan, Galeri Pastikan Tak Ada Tekanan
Tak hanya alkohol, laporan tersebut juga menyebut adanya jejak metabolit kokain, termasuk methylecgonine, benzoylecgomine, cocaethylene, serta obat setraline dalam tubuh penyanyi berusia 31 tahun itu.
Seperti diketahui, Payne meninggal dunia pada Oktober 2024 setelah jatuh dari balkon hotel CasaSur Palermo di Argentina.
Baca Juga: Tragis! Pemilik Warung Dibacok Pelanggan, Gegara Tak Diberi Minuman Kaleng
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar yang masih berharap ia kembali berkarya setelah sempat mengalami berbagai masalah kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, dalam laporan yang sama, pihak kejaksaan juga mengungkapkan perkembangan kasus hukum terkait kematian Payne.
Baca Juga: Nahas! Pesawat Militer Sudan Jatuh di Khartoum, 10 Orang Tewas
Braian Paiz, seseorang yang diduga memasok narkoba kepadanya, telah didakwa atas tuduhan distribusi narkotika dengan imbalan uang.
Meski sebelumnya Paiz mengklaim bahwa ia memberikan narkoba secara cuma-cuma, hakim menyatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya pertukaran yang bersifat memberatkan.