"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," terangnya.
"Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin (20 Januari 2025)," tegas Trump.
Terkait hal itu, Mahkamah Agung AS memutuskan undang-undang yang membuat TikTok menghadapi potensi denda besar jika masih mendistribusikan TikTok kepada pengguna AS.
Baca Juga: Viral! Uya Kuya Diusir Warga AS Saat Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles
Besaran denda maksimal yang diterima mencapai 5.000 usd atau setara Rp81,9 juta untuk setiap orang warga AS yang masih mengakses TikTok.
Trump Bakal Aktifkan Kembali TikTok di AS
Dilansir dari AP News, penasihat keamanan Trump telah mengisyaratkan pemerintah sang presiden terpilih di AS itu akan mengambil langkah untuk 'mengaktifkan kembali' TikTok dari pemblokiran.
Dalam kesempatan berbeda, Trump juga menyampaikan pihaknya membutuhkan sedikit waktu untuk meninjau situasinya usai putusan Mahkamah Agung AS terkait pemblokiran TikTok di AS.
Baca Juga: Rumahnya Dirampok, Suami Artis Bollywood Kareena Kapoor, Saif Ali Khan Dapat 6 Luka Tusuk
"Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu yang tidak terlalu lama, tetapi saya harus memiliki waktu untuk meninjau situasinya," terangnya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Hingga kini, masih belum jelas bentuk upaya yang akan dilakukan Trump terkait pemblokiran TikTok di AS.***
Artikel Terkait
Rumahnya Dirampok, Suami Artis Bollywood Kareena Kapoor, Saif Ali Khan Dapat 6 Luka Tusuk
Dianggap Beri Kode Soal Perpisahan Sherina dan Baskara, Postingan Lawas Triawan Munaf Kembali Disorot
Tayang Bulan Ini! Jeon Yeo-been dan Song Hye-kyo Jadi Biarawati, yang Lakukan Pengusiran Roh Jahat di Film Dark Nuns
Song Joong-ki Terlihat Menangis, Netizen Ramai Bandingkan Film Bogota dengan Film Dark Nuns Song Hye-kyo yang Laris Manis
Diduga jadi Alasan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai, Apa Itu Lavender Marriage?
Viral! Uya Kuya Diusir Warga AS Saat Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles