“Kita jangan jadi jurnalis dan detektif medsos ya guys,” tulis Bravy.
“Respect tuh nggak susah kok,” lanjutnya.
Beberapa waktu kemudian, DJ Bravy mengungkapkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Ia memastikan langkah hukum akan segera diambil terhadap akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar dan mencemarkan nama baik dirinya serta rekan-rekannya.
“Kita sudah sepakat akan mengurus ke jalur hukum buat semua akun yang memberitakan hal-hal tidak benar atau fitnah dengan membawa gue dan teman-teman gue,” tegas Bravy.
Baca Juga: Akhirnya ke Jakarta! EXO Umumkan Konser 'EXhOrizon' di Indonesia 7 Juni 2026
Ia juga meminta bantuan warganet untuk melaporkan akun-akun penyebar hoaks agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Langkah ini menjadi bentuk respons tegas DJ Bravy terhadap maraknya informasi palsu yang mengaitkan dirinya dengan isu whip pink dan meninggalnya Lula Lahfah.
Sebagai informasi, whip pink merupakan tabung gas berisi Nitrous Oxide (N₂O) yang lazim digunakan sebagai pendorong dalam pembuatan whipped cream.
Baca Juga: IIMS 2026 Siap Digelar, Deretan Merek Baru dan Mobil Listrik Ramaikan Kemayoran
Namun, dalam praktiknya, tabung ini kerap disalahgunakan dengan cara dihirup demi mendapatkan efek tertentu, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan isu sensitif seperti kematian.
Artikel Terkait
Liverpool Mengamuk di Anfield, Tiket 16 Besar Liga Champions Berhasil Diamankan
Pemerintah Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Terseret Isu Child Grooming Menyeret Rian D’MASIV Akhirnya Buka Suara, Siap Tempuh Jalur Hukum
OJK Siap Ambil Langkah Strategis Usai Saham RI Dibekukan MSCI
Trump Ancam Iran dengan Opsi Militer, Teheran Tegas Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan