INSIBERNEWS - Aktris sekaligus selebritas kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai dituntut hukuman penjara 11 tahun dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Selain tuntutan pidana penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menjatuhkan denda sebesar Rp2 miliar, dengan subsider enam bulan kurungan.
Meski ancaman hukumannya terbilang berat, Nikita tampak tak gentar. Ia menanggapi tuntutan tersebut dengan santai dan mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi proses selanjutnya. Bagi Nikita, yang terpenting adalah kesempatan untuk menyampaikan pembelaannya di depan majelis hakim.
“Pledoi minggu depan lagi bikin cicil sedikit-sedikit. Kan replikasinya minggu depan. Nanti pulang langsung bikin pledoi lagi,” ujar Nikita setelah persidangan, dengan nada tenang yang mencerminkan rasa percaya dirinya.
Sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober 2025. Nikita dan tim kuasa hukumnya mengaku sudah mulai menyusun poin-poin penting untuk disampaikan.
Menurutnya, pledoi itu akan menjadi momen penting untuk menunjukkan bahwa tuntutan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Baca Juga: KPK Siap Turun Tangan Awasi Kasus Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis
Tak hanya menyoroti lamanya hukuman, Nikita juga mengomentari denda Rp2 miliar yang menurutnya terlalu tinggi. Ia bahkan menuding JPU menambahkan hal-hal yang tidak sesuai dalam tuntutannya.
“Itu makanya saya tadi mau tanya sama Yang Mulia, apakah boleh bikin tuntutan itu mengarang-ngarang? Karena tuntutan kan harusnya sesuai dengan BAP, dakwaan, dan fakta di persidangan, tapi ini malah ditambah-tambahin,” ujarnya dengan nada heran.
Baca Juga: Heboh! Ledakan Misterius di Tangsel: Kaca Bangunan Farmasi Pecah, Polisi Masih Selidiki TKP
Menurut Nikita, selama persidangan berlangsung, ia selalu bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menghindar, dan justru ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan.
Meski menghadapi tekanan berat, ibu tiga anak itu masih terlihat optimistis. Ia yakin majelis hakim akan mempertimbangkan dengan bijak seluruh fakta yang terungkap di persidangan.
“Yang penting saya bisa bicara di depan hakim, biar semua tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tambah Kursi Wamendagri, Akhmad Wiyagus Resmi Lengkapi Trio di Kemendagri
Kalah dari Arab Saudi 2-3 dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Masih Punya Peluang Lolos
BRI Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52 Berkat Fundamental Solid
Heboh! Ledakan Misterius di Tangsel: Kaca Bangunan Farmasi Pecah, Polisi Masih Selidiki TKP
Indonesia Dapat Tambahan 12 Persen Saham Freeport Tanpa Biaya, Hasil Negosiasi Panjang Pemerintah dan AS
Sekjen PBB Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza, Puji Peran Pemimpin Amerika Serikat
Trump Ancam Tunda Gaji Pegawai Federal AS jika Shutdown Tak Dihentikan
Suhu Jabodetabek Diprediksi Tembus 32 Derajat, Warga Diminta Waspada Panas Siang Ini
KPK Siap Turun Tangan Awasi Kasus Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis
Gempa Dahsyat 7,6 Magnitudo Guncang Mindanao-Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sulut dan Papua