INSIBERNEWS- Pemeran sekaligus penyanyi dangdut Denada menanggapi soal berita yang ramai terjadi kepada penyanyi Indonesia, yaitu terkait pelanggaran hak cipta mengcover lagu.
Menurut penyanyi dengan nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kasus pelanggaran hak cipta yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan publik karena terdapat penyanyi kondang Indonesia yang mendapatkan laporan karena kasus pelanggaran mengcover lagu.
Menurutnya Undang-Undang terkait hak cipta merupakan suatu proses pembelajaran bagi dirinya dan penyanyi-penyanyi lain untuk sama-sama belajar menghargai karya para seniman di bidang musik.
Baca Juga: Tembakan di Sekitar Bandara Ilaga, Satgas Cartenz Gerak Cepat Amankan Lokasi
"Gak papa ini kan suatu proses, proses untuk belajar kita semua termasuk untuk aku, bertahun tahun telah menjalani bisnis ini," kata Denada, dikutip INSIBERNEWS dari youtube Intens Investigasi, 26/5/2025. lanjutnya.
Dengan hebohnya berita pelanggaran hak cipta yaitu diperlukan dahulu izin untuk mengcover lagu kepada sang pencipta lagu atau pemilik maha karya. Hal tersebut telah membuat Denada belajar lebih banyak terkait kebijakan soal hak cipta.
"Karena kita pikir memang cara itu yang benar ternyata sekarang kita sama-sama belajar oh ternyata cara ini gak tepat, harusnya seperti ini supaya semua terbuka ada haknya,"
Baca Juga: Krisis Populasi Global Jadi Sorotan di Forum Istanbul, Ahli Peringatkan Dampaknya ke Ekonomi Dunia
Ia juga mengapresiasi para seniman musik dan pemerintah yang telah berjuang memberikan dukungan kepada para seniman dengan adanya kebijakan baru terkait Undang-Undang Hak Cipta.
"Aku sebagai pelaku bisnis tetap mengikuti karena aku tahu semua di sana sudah ada teman-teman yang aku salut memperjuangakan hal ini,"
"Aku juga senang banget apresiasi banget pemerintah mau memberikan suport dan wadah untuk kita dengan undang-undang barunya, atau regulasinya dan bikin menjadi lebih jelas," terang Denada.
Baca Juga: India Bangga dengan Keberhasilan S-400, Rudal Rusia Cetak Sejarah di Pertempuran Udara
Lebih lanjut mengenai kasus Lesti Kejora yang telah dilaporkan oleh Yoni Dores karena pelanggaran hak cipta, mengcover lagu. Denada selaku penyanyi yang sama-sama berkancah di musik dangdunt tidak bisa banyak berkomentar.
"Aku gak tahu permasalahannya aku juga gak update, jadi aku bisa banyak berkomentar soal itu,"Jelas Denada***.
Artikel Terkait
Murah Meriah dan Bergizi! Ini 3 Manfaat Tempe untuk MPASI Bayi
Tips Latihan Toilet untuk Si Kecil: 3 Cara Bikin Anak Siap Lepas Pampers
75 Tahun Bersahabat, Indonesia-China Sepakat Perkuat Kolaborasi Lewat Teknologi dan Investasi
India Bangga dengan Keberhasilan S-400, Rudal Rusia Cetak Sejarah di Pertempuran Udara
Krisis Populasi Global Jadi Sorotan di Forum Istanbul, Ahli Peringatkan Dampaknya ke Ekonomi Dunia
Tembakan di Sekitar Bandara Ilaga, Satgas Cartenz Gerak Cepat Amankan Lokasi