INSIBERNEWS - Paula Verhoeven, model dan istri Baim Wong, mengajukan banding atas putusan cerai yang dijatuhkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula mengonfirmasi bahwa mereka sudah resmi mengajukan banding secara elektronik.
“Tim kuasa hukum telah mengajukan banding pada Senin, 28 April 2025, dan Akta Pernyataan Banding telah diterima oleh kami,” jelas Alvon dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Jadwal Padat, Lisa BLACKPINK Tolak Tampil di Grand Final Miss Universe 2025
Keputusan banding ini disampaikan setelah Paula menerima putusan cerai yang menyatakan bahwa Baim Wong menggugat cerai dengan alasan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula.
Dalam proses perceraiannya, Paula didakwa telah berselingkuh, yang menjadi dasar keputusan cerai tersebut. Meskipun demikian, Paula berhasil mendapatkan hak nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar, namun beberapa tuntutannya lainnya seperti nafkah anak dan nafkah iddah ditolak oleh pengadilan.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Status Masih Sebagai Saksi
Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, memilih untuk tidak mengungkapkan alasan rinci mengenai keputusan kliennya untuk mengajukan banding. Namun, keputusan ini jelas menunjukkan bahwa Paula berupaya untuk mendapatkan hasil yang lebih menguntungkan dan untuk mempertahankan hak-haknya.
Meskipun Paula mengajukan banding, hubungan mereka sebagai orang tua tetap dijaga, dengan hak asuh anak diberikan dalam bentuk joint custody, di mana Baim dan Paula akan bergantian merawat anak mereka, Kiano dan Kenzo.
Baca Juga: Geram Pada Buzzer yang Kerap Giring Opini Banyak Orang, Baim Wong: Jangan Jadi Orang Bodoh!
Di sisi lain, Baim Wong sebelumnya mengungkapkan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan Paula untuk mengajukan banding. Ia menganggap bahwa hal tersebut akan berdampak buruk bagi anak-anak mereka.
"Saya bilang nggak usah banding, buat apa? Saya sudah bilang, saya akan kasih hak asuh anak-anak buat kita berdua. Kasihan anak-anak," ujar Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Paula juga mengajukan dua laporan terhadap proses perceraiannya. Pada Kamis, 17 April 2025, tim kuasa hukumnya melaporkan hakim yang menangani perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY), menganggap ada penyimpangan dalam proses persidangan.
Artikel Terkait
Selain Pacaran Dengan Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun Diduga Jalin Hubungan dengan Idol
Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi di Lagu 'Priceless', Siap Guncang Musik Global
Artis Kelas Apa? Pablo Benua Nyinyir Lisa Mariana yang Minta Dibayar Rp150 Juta Sekali Podcast
Dituduh jadi Selingkuhan, Sahabat Ungkap Hubungan Kedekatan Niko dengan Keluarga Baim Wong
Sebut Paula Verhoeven Idap HIV Hingga Hantam Kejelekkan, Irjen Purn Ricky Tanggapi Baim Wong: Gak Manusiawi Kamu Sudah Punya Keturunan
Vadel Badjideh Masih Menunggu Waktu Untuk Pemindahan ke Kejaksaan, Ia Sudah Khatam Al-Quran di Dalam Penjara
Rayakan Ulang Tahun di Rumah Baim Wong, Paula Verhoeven Antar Anak-anaknya Hanya Sampai Depan Pintu
Geram Pada Buzzer yang Kerap Giring Opini Banyak Orang, Baim Wong: Jangan Jadi Orang Bodoh!
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Status Masih Sebagai Saksi
Jadwal Padat, Lisa BLACKPINK Tolak Tampil di Grand Final Miss Universe 2025