Namun, Ariel tetap menanggapi pernyataan tersebut dengan tenang. Ia menegaskan bahwa sebagai pencipta lagu, tujuannya adalah mempermudah siapa saja yang ingin menyanyikan karyanya agar bisa terus menghibur banyak orang.
"Sebagai pencipta lagu, saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya, karena sejak awal tujuan saya menciptakan lagu adalah untuk menghibur," tegas Ariel.
Baca Juga: Dirumorkan Akan Dikawal oleh 50 Polisi, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Batal Akibat Kontroversi
Perdebatan ini pun memicu diskusi yang lebih luas di kalangan musisi dan pelaku industri musik. Beberapa mendukung skema direct license karena dianggap lebih fleksibel, sementara yang lain menilai sistem LMK tetap diperlukan untuk memastikan keadilan dalam distribusi royalti.
Terlepas dari perbedaan pendapat mereka, polemik ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang lebih transparan dan adil dalam industri musik Indonesia.
Artikel Terkait
Yoon Si Yoon Bela Kim Sae Ron, Video Lawas Konferensi Pers Kembali Viral
Debut Mengecewakan ‘Snow White’: Remake Disney Kembali Gagal Menarik Minat Penonton?
Eks Kekasih Kim Sae Ron Bongkar Fakta Lain di Balik Kematian Mendiang: Bukan karena Kim Soo Hyun
Park Bo Gum Curhat Berusaha Jadi Jelek Demi Peran di 'When Life Gives You Tangerines'
Dirumorkan Akan Dikawal oleh 50 Polisi, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Batal Akibat Kontroversi
Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Janji Lebih Berhati-hati di Layar Kaca
Selebgram Adelia Septa Ungkap Bukti KDRT di Media Sosial, Polisi Siap Proses Hukum
Suami Kim Sae Ron Akhirnya Buka Suara, Klarifikasi Soal Nikah dan KDRT
Romantis! Billy Syahputra Lamar Vika Kolesnaya di Pantai, Janji Bahagia Selamanya
Lady Gaga Digugat! Album ‘Mayhem’ Dituding Jiplak Logo Perusahaan Skateboard