INSIBERNEWS - Sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ditunda Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara resmi telah melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim Polri.
Razman dilaporkan atas tiga pasal, termasuk Pasal 217 KUHP yang berkaitan dengan kegaduhan di persidangan.
Baca Juga: Indonesia Fasilitasi 46 WNI Korban TPPO Untuk Dipulangkan dari Myanmar
Kehadiran Hotman Paris adalah menjadi saksi dalam sidang kasus yang melibatkan Razman itu.
Namun sidang ini diharuskan tertunda, dikarenakan Hotman Paris sedang dalam kondisi tidak sehat sehingga terpaksa dibawa ke rumah sakit.
Dalam persidangan, kondisi Hotman Paris tampak menurun hingga harus dibopong dan dilarikan ke rumah sakit. Menanggapi situasi ini, Razman Arif Nasution turut mendoakan kesembuhan Hotman.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun Lamanya, China Akhirnya Cabut Larangan Korean Wave
“Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” ujar Razman di persidangan pada Kamis 20 Februari 2025.
Razman mengungkapkan bahwa wajah Hotman nampak pucat di tengah jalannya sidang. Ia bahkan sempat menegur Hotman, namun tidak mendapat respons yang jelas.
"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung," ungkapnya.
Razman juga menyaksikan momen ketika Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk segera mendapatkan perawatan medis.
“Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Razman.
Artikel Terkait
Kecewa Vadel Badjideh Tidak Terbuka, Razman Nasution Siap Mundur Jika Dakwaan Nikita Mirzani Terbukti Benar
Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani, Lolly Minta Maaf ke Sang Ibu: Jadi Sadar Betapa Sayangnya Mimi
Usai Vadel Badjideh, Kini Nikita Mirzani ikut Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Sempat Ngaku Kecanduan, Fariz RM Lagi-lagi Ditangkap Gegara Narkoba untuk Keempat Kalinya
Kena Denda Rp1,5 M untuk Royalti Lagu Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum Diskusi Tentang Hak Cipta
Sempat Dijuluki ‘Si Kebal Hukum’, Intip Sederet Kasus yang Pernah Dihadapi Nikita Mirzani yang Kini Berstatus Tersangka