Kena Denda Rp1,5 M untuk Royalti Lagu Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum Diskusi Tentang Hak Cipta

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 21 Februari 2025 | 13:22 WIB
Agnez Mo saat mendatangi kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025.  (Instagram/agnez.mo)
Agnez Mo saat mendatangi kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025. (Instagram/agnez.mo)

“Tujuan utama diskusi ini adalah BELAJAR,” tulisnya.

Kemudian saat konferensi pers, Agnez mengatakan dengan tuntutan dan denda yang dijatuhkan kepada dirinya justru membuatnya kebingungan.

“Karena mungkin ada kasus yang juga teman-teman tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya, tapi juga penyanyi-penyanyi atau pencipta lagu lain yang ada di Indonesia,” ujar Agnez.

Baca Juga: Sempat Ngaku Kecanduan, Fariz RM Lagi-lagi Ditangkap Gegara Narkoba untuk Keempat Kalinya

“Makanya saya pikir, bagus nih kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengarkan, dan sadar hukum,” imbuhnya.

“Kadang-kadang kami cuma bisa dengar dan lihat yang ada di media sosial padahal mungkin UU tidak seperti itu,” tambahnya.

Agnez juga mengungkapkan dalam momen tersebut juga ia gunakan untuk berbagi pengalaman yang ia rasakan saat bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif di Amerika selama 12 tahun.

Baca Juga: Lebih Praktis! Bulan Depan Qris Sudah Bisa Bayar Hanya dengan Tap, Ga Perlu Lagi Scan

“Kami hanya berdiskusi dan berbagi pengalaman, termasuk bagaimana sistem di Amerika,” ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal pengajuan kasasi atas putusan dari tuntutan Ari Bias, Agnez Mo tak mau banyak bicara.

“Kan on going case, nggak bisa dikasih tau dong,” ujar Agnez.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X