INSIBERNEWS - Kebaya, pakaian tradisional yang kaya akan makna dan sejarah, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
Keputusan ini diumumkan pada sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang digelar di Asunción, Paraguay, pada 4 Desember 2024.
Pengakuan ini menjadikan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ke-15 yang tercatat dalam daftar WBTb UNESCO.
Dalam pengumuman tersebut, kebaya diakui sebagai bagian dari 'Kebaya: Pengetahuan, Keterampilan, Tradisi, dan Praktik' yang menjadi bagian dari Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Besar, Jakarta Siapkan Langkah Antisipasi Maksimal
Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menyambut baik pengakuan tersebut dan menilai bahwa kebaya bukan sekadar pakaian, melainkan simbol budaya yang memiliki makna mendalam.
"Kebaya tidak hanya melambangkan identitas budaya, tetapi juga menjadi elemen pemersatu yang melampaui batas etnis, agama, dan negara. Ini adalah simbol kebanggaan bangsa yang kini mendapat pengakuan dunia," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Paslon Pram-Doel Unggul Telak di Semua Kecamatan Jakarta Pusat
Menurutnya, pengakuan ini akan semakin memperkuat kesadaran global akan pentingnya pelestarian warisan budaya takbenda.
Proses pengajuan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO dilakukan melalui kerja sama antarnegara di Asia Tenggara.
Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand bersama-sama mengajukan nominasi kebaya, yang menunjukkan semangat persatuan dan kolaborasi antarbangsa dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bersama.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa upaya bersama ini tidak hanya menguntungkan Indonesia, tetapi juga negara-negara tetangga yang memiliki hubungan budaya yang erat dengan kebaya.