INSIBERNEWS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Wanita Tewas di Hotel Kebayoran Baru Mulai Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini menjadi penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku positif selama berada di lapas maupun rutan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Baca Juga: Viral Jemaah Haji Indonesia Disebut Telantar di Mina, Ketua Kloter Bongkar Fakta Sebenarnya
Dari total penerima remisi Waisak tahun ini, sebanyak 1.041 narapidana menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana.
Selain itu, enam orang mendapatkan Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas setelah masa hukumannya dikurangi. Sementara lima anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus I.
Data Kemenimipas mencatat terdapat 1.944 narapidana dan tahanan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Namun, hanya 1.047 orang yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi khusus Waisak tahun ini.
Penilaian dilakukan berdasarkan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta keaktifan mengikuti program pembinaan.
Baca Juga: Pasokan Minyak Dunia Menyusut, Ancaman Krisis Energi Mulai Menghantui Pasar Global
Wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari Sumatra Utara dengan 186 orang. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Barat sebanyak 163 orang dan DKI Jakarta dengan 140 penerima remisi.
Pemerintah menilai tingginya jumlah penerima menunjukkan semakin banyak warga binaan yang aktif mengikuti proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Pemerintah berharap remisi Waisak ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan baru setelah bebas nanti. Selain itu, program pembinaan di lapas diharapkan mampu membantu mereka kembali berintegrasi secara sehat, produktif, dan diterima oleh masyarakat.***