INSIBERNEWS - Pertemuan Persib Bandung melawan Madura United di Pekan 24 BRI Liga 1 2025 menjadi pertandingan yang kurang membahagiakan bagi Kakang Rudianto.
Pasalnya, Kakang Rudianto mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut setelah dianggap oleh wasit melakukan pelanggaran.
Pemberian sanksi berupa kartu kuning tersebut dilakukan oleh wasit kepada Kakang Rudianto pada menit 48.
Baca Juga: 5 Model Rumah Minimalis Kecil tapi Nyaman, Cocok untuk Pengantin Baru
Lantas siapakah Kakang Rudianto? Berikut ini profil Kakang Rudianto yang menerima kartu kuning melawan Madura United:
- Nama Populer: Kakang Rudianto
- Tempat Tanggal Lahir: Indonesia, 2 Februari 2003
- Umur: 22 Tahun
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Bupati Pacitan, Segini Harta Kekayaan Indrata Nur Bayuaji
- Tinggi Badan: 1,85 m
- Posisi: Bek
- Kaki Dominan: Kanan
- Klub yang Dibela: Persib Bandung
- Harga Pasar/Nilai Transfer: Rp2,61 Miliar
Artikel Terkait
Segini Harta Kekayaan Hanindhuto Himawan Pramana, Bupati Kediri yang Berpasangan dengan Dewi Mariya Ulfa di Pilkada 2024
Tembus Ratusan Miliar? Yuk Cek Harta Kekayaan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi
Harta Kekayaan yang Dimiliki Yudha Adji Kusuma Menurut LHKPN: Apakah Punya Hutang?
Buruan Cek Sekarang! Ini Harta Kekayaan Purnomo Hadi yang Kini Resmi Jadi Wakil Bupati Madiun
Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Disebut Pengamat Menyesatkan Masyarakat