INSIBERNEWS - Pertemuan Persis Solo melawan Semen Padang di Pekan 24 BRI Liga 1 2025 menjadi pertandingan yang kurang membahagiakan bagi Filipe Chaby.
Pasalnya, Filipe Chaby mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut setelah dianggap oleh wasit melakukan pelanggaran.
Pemberian sanksi berupa kartu kuning tersebut dilakukan oleh wasit kepada Filipe Chaby pada menit 54.
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Bupati Pacitan, Segini Harta Kekayaan Indrata Nur Bayuaji
Lantas siapakah Filipe Chaby? Berikut ini profil Filipe Chaby yang menerima kartu kuning melawan Persis Solo:
- Nama Populer: Filipe Chaby
- Tempat Tanggal Lahir: Setúbal, Portugal (22 Januari 1994)
- Umur: 31 Tahun
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Ony Anwar Harsono? Ternyata Bupati Ngawi Ini Miliki Aset....
- Tinggi Badan: 1,74 m
- Posisi: Gelandang
- Kaki Dominan: Kiri
- Klub yang Dibela: Semen Padang
Baca Juga: Harta Kekayaan Trihandy Cahyo Saputro, Wakil Bupati Nganjuk Dilantik Prabowo Subianto
Artikel Terkait
Segini Harta Kekayaan Hanindhuto Himawan Pramana, Bupati Kediri yang Berpasangan dengan Dewi Mariya Ulfa di Pilkada 2024
Tembus Ratusan Miliar? Yuk Cek Harta Kekayaan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi
Harta Kekayaan yang Dimiliki Yudha Adji Kusuma Menurut LHKPN: Apakah Punya Hutang?
Buruan Cek Sekarang! Ini Harta Kekayaan Purnomo Hadi yang Kini Resmi Jadi Wakil Bupati Madiun
Inilah Harta Kekayaan yang Dimiliki Lathifah Shohib, Wakil Bupati Malang Terpilih: Tanah dan Bangunan Senilai....