Dengan demikian, pembatasan atau pelarangan poligami bagi pegawai negeri lebih merupakan langkah pragmatis untuk menjaga profesionalisme dan efisiensi kerja.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (2/2/2025), larangan ini disampaikan oleh Pramono Anung setelah ia menerima gelar kehormatan “Abang”.
Baca Juga: KPK dan Polri Sama-Sama Usut Korupsi LPEI, Dipastikan Tak Ada Tumpang Tindih
Pramono Anung juga mendapatkan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid.
“Saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain Mongol berpoligami, tetapi tidak ASN,” ujar Pramono Anung.
Dalam pernyataannya, Pramono Anung menyampaikan apabila ASN Jakarta melanggar aturan tersebut maka akan dipecat.***