INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Dalam penggeledahan rumah mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KPK menyita sejumlah aset mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/1/2025).
Aset yang Disita KPK
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, beberapa barang mewah berhasil disita, di antaranya:
- Tiga unit skuter mewah merek Vespa Piaggio dengan nilai total sekitar Rp1,5 miliar.
- Satu unit mobil merek Wuling senilai sekitar Rp350 juta.
- Barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Tessa mengingatkan masyarakat agar tidak menyembunyikan atau menampung harta yang berasal dari tindak pidana korupsi. "Bila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU Tipikor dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegasnya.
Baca Juga: Agus Buntung, Tersangka Pemerkosaan, Ditahan di Sel Khusus! Apa Fakta Mengejutkan Dibalik Itu?
Perkembangan Kasus
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI. Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Juli 2024. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan ke publik karena penyidikan masih berlangsung.
KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Langkah tegas KPK ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.
KPK Tegaskan Komitmen Melawan Korupsi
Penyitaan aset mewah ini menjadi salah satu bukti konkret bahwa KPK serius dalam mengejar para pelaku korupsi hingga ke aset-aset yang diduga hasil kejahatan. "Kami terus mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan aset atau berupaya menyamarkan harta dari tindak pidana korupsi, karena konsekuensinya sangat berat," ujar Tessa.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan jika mengetahui ada praktik penyamaran harta hasil korupsi. Langkah ini diharapkan dapat membantu KPK mengungkap jaringan pelaku korupsi yang lebih luas.
Baca Juga: Israel Berlakukan Kebijakan Rahasiakan Identitas Tentara: Takut Pasukannya Ditangkap di Luar Negeri?
Peringatan Keras Bagi Pelaku Korupsi