Rangkaian penyelidikan ini menunjukkan bahwa tindakan Rohidin bukanlah kejadian spontan, melainkan telah direncanakan dengan matang untuk mendukung ambisinya di Pilkada mendatang.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi, terutama yang terkait dengan penyalahgunaan jabatan dan penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau politik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Mencoblos di Pilkada 2024 di Bogor
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Bengkulu dan menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari penegak hukum dalam memproses kasus ini hingga tuntas.