news

BI Bekukan Ribuan Rekening Terkait Judi Online, Sistem Pembayaran Diperketat

Jumat, 22 November 2024 | 08:44 WIB
Ilustrasi Rekening dibekukan (Photo : yukk.co.id)

INSIBERNEWS - Bank Indonesia (BI) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di sistem pembayaran, termasuk judi online.

Hingga kini, BI bersama penyedia jasa pembayaran (PJP) telah menemukan 7.500 rekening yang terkait dengan aktivitas tersebut, dan hampir seluruhnya telah dibekukan.

Baca Juga: Rupiah Melemah Hingga 16 Ribu per Dolar AS: Sentimen Eksternal Masih Dominan

"Rekening-rekening yang teridentifikasi oleh PJP dan BI ada sebanyak 7.500, dan hampir 100 persen sudah berhasil dibekukan," ujar Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI memiliki tanggung jawab memastikan platform pembayaran tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Untuk itu, Juda menjelaskan bahwa pihaknya mengimplementasikan dua langkah utama untuk pencegahan.

Baca Juga: Saudi, Iran, dan China Bersatu: Mendesak Penghentian Kekerasan Israel di Gaza

Langkah pertama adalah pengawasan di tingkat penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank.

PJP diwajibkan memiliki fraud detection system guna mengidentifikasi rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Rekening-rekening yang teridentifikasi oleh PJP akan dibagikan ke industri dan juga ke BI. Data ini kemudian dimasukkan ke dalam sistem BI-Fast untuk memblokir transaksi yang terindikasi terkait judi online," jelas Juda.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Komandan Militer Hamas

Langkah kedua adalah edukasi kepada masyarakat. BI secara aktif memberikan informasi kepada publik, baik melalui media televisi maupun media sosial, tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas judi online.

"Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan memahami risiko serta konsekuensi dari aktivitas seperti ini," tambahnya.

Baca Juga: AS Kini Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Balistik ATACMS, Ini Alasannya!

Halaman:

Tags

Terkini