INSIBERNEWS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa mulai ke depan, pupuk bersubsidi akan dapat ditebus oleh petani hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi dan memangkas prosedur yang selama ini dianggap terlalu rumit.
Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (8/10/2024).
Baca Juga: Putin: Arab Saudi Punya Pengaruh Besar di Energi Dunia, MBS Jadi Kunci Stabilitas Timur Tengah
Amran menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Bersama-sama, keduanya membahas cara agar distribusi pupuk bersubsidi dapat berlangsung lebih efisien, tanpa melibatkan terlalu banyak proses birokrasi.
Menurut Amran, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan sistem distribusi subsidi langsung dan sederhana.
"Kemarin malam kami sudah berdiskusi dengan Menko Pangan, dan kita sepakat untuk menyederhanakan distribusi pupuk bersubsidi. Cukup dengan KTP saja, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, supaya prosesnya langsung dan efisien. Tidak perlu melibatkan terlalu banyak pihak,” ujar Amran.
Ia menambahkan, penyederhanaan ini penting untuk meningkatkan kenyamanan bagi petani, yang selama ini terkendala berbagai proses saat ingin mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024: Ini Kisi-kisi Formasi Analis Perdagangan Ahli Pertama di SKB
Sistem baru ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk, karena transaksi dapat dilakukan langsung tanpa perantara.
“Petani sekarang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa proses panjang, langsung dengan KTP. Sistem ini memungkinkan distribusi yang lebih tepat sasaran dan mudah diawasi,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo: Korupsi dan Pemborosan Uang Negara Sangat Serius, Aparat Penegak Hukum Malah Ikut Terlibat