INSIBERNEWS - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) kembali mengangkat isu kesejahteraan hakim di Tanah Air dalam audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kali ini, mereka membeberkan tantangan finansial yang dihadapi para hakim, termasuk beberapa di antaranya yang harus berutang melalui pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Korut Umumkan Penutupan Permanen Perbatasan dengan Korsel, Hubungan Kian Memanas
Yusran Ipandi, Koordinator SHI, mengungkapkan fakta mengejutkan ini di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10).
Ia menyatakan bahwa ada hakim yang terpaksa memanfaatkan pinjaman online demi biaya pulang kampung.
“Kami harus buka sedikit fakta yang mungkin belum banyak diketahui. Ada rekan kami yang harus mengambil pinjaman online hanya untuk pulang kampung,” tutur Yusran.
Baca Juga: Ini Prediksi Skor dan Line Up Australia vs China, Siapakah yang Raih 3 Poin?
Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan ketidakcukupan kesejahteraan yang diberikan negara terhadap para hakim.
Yusran, yang juga merupakan Hakim di Pengadilan Agama Tanjung Pandan, mempertanyakan peran negara dalam menjaga martabat profesi hakim.
Ia menambahkan bahwa beberapa hakim bahkan pernah mengalami pengejaran dari pihak pinjol akibat kesulitan membayar pinjaman tersebut.
Baca Juga: Siapa Pemenang Oman vs Kuwait? Ini Prediksi Skor dan Line Up
“Ini bukan sekadar cerita. Teman-teman kami sempat dikejar-kejar oleh pihak pinjol. Bagaimana kami bisa tenang dalam menjalankan tugas?” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Ketua DPD Sultan Najamudin menyampaikan keprihatinannya. Sultan menegaskan bahwa kesejahteraan dan keamanan merupakan dua aspek penting yang harus menjadi prioritas bagi negara dalam menjaga integritas dan martabat hakim.
“Sebagai wakil Tuhan di bumi, para hakim seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari negara. Isu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Sultan.