INSIBERNEWS - Presiden Jokowi akhirnya buka suara mengenai dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep.
Meskipun Kaesang bukan merupakan pejabat publik tetapi ia merupakan anak dari Presiden Jokowi.
Jadi ketika Kaesang dan Erina kedapatan flexing menggunakan jet pribadi untuk berlibur ke Amerika Serikat, maka muncul dugaan gratifikasi.
Baca Juga: ARMY Global Marah, Menolak Upaya Pembubaran BTS dan Tegaskan Dukungan untuk 7 Anggota
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @najwashihab (12/9/2024), Jokowi sempat mendapat pertanyaan dari wartawan mengenai isu dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang.
“Pak, soal gratifikasi Mas Kaesang, ada tanggapan?” tanya wartawan.
Menanggapi pertanyaan tersebut Jokowi menjawab bahwa siapapun orangnya yang melakukan gratifikasi akan sama di mata hukum.
Baca Juga: Waduh! Dokter Palsu India Operasi Pasien Sambil Nonton YouTube, Berakhir Tragis
“Ya, semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” jawab Presiden Jokowi.
Prinsip bahwa semua orang sama di mata hukum merupakan dasar dari sistem peradilan yang adil dan tidak memihak.
Prinsip ini menggarisbawahi bahwa setiap individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau kekuasaan, harus diperlakukan secara setara di hadapan hukum.
Baca Juga: Gapura Pantai Toronipa: Dari Ikon Megah Menjadi Keruntuhan Memprihatinkan dalam 9 Bulan
Hal ini merupakan fondasi dari keadilan dan keseimbangan dalam sistem hukum.