INSIBERNEWS - Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dan solar akan diberlakukan pembatasan bagi pembeli.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Bahlil mengatakan saat ini aturan terkait kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut masih dibahas oleh pemerintah. Dirinya memastikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Dilamar di Stadion, Taunya Sudah Punya Suami dan Anak
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil.
Bahlil juga mengatakan bahwa pengaturan pembatasan kriteria penerima BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Pihaknya terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite. Sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
Baca Juga: Gusti Bhre Mundur dari Pilkada Solo 2024, Sang Ibunda : Ini Pilihan yang Terbaik
"Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Antara lain pengaturan titik titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah keatas, di luar daerah industri," bebernya dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.
Heppy mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasikan siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite.