INSIBER NEWS - Semakin hari harga rokok dirasakan semakin mahal oleh pecinta asap rokok. Sehingga banyak pecandu rokok beralih menghisap rokok yang lebih murah. Pembelian rokok tanpa cukai sudah mulai digemari.
Sementara itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengakui masyarakat banyak yang bermigrasi ke rokok murah alias down trading. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
"Down Trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, (17/8/2024).
Meski demikian, Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Dia juga mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
"Down Trading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," kata dia.
Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. "Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai dalam rangka pengawasan cukai rokok bagi masyarakat pecinta asap rokok [**]