news

Akibat Emosi Cinta Segitiga, Seorang Pemulung di Palmerah Terkena Peluru Nyasar

Senin, 19 Agustus 2024 | 10:27 WIB
Seorang pemulung menjadi korban peluru nyasar masalah cinta segitiga (Instagram @polres_jakbar)

SM yang sedang tersulut emosinya terus saja mengejar MK untuk menembak karena sendinya sudah terlanjur dikokang.

Lalu saat SM menembakkan pistolnya ke arah MK, peluru menyasar ke seorang pemulung berusia 60 tahun.

Baca Juga: Istimewa! Diulang Tahun Indonesia yang ke-79, Ditjen Imigrasi Luncurkan Tampilan Baru Paspor Republik Indonesia

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni dan menjali perawatan. Bagian yang terkena peluru adalah paha kiri, hingga ke bagian kemaluan.

Memiliki pistol sebenarnya tidak diperbolehkan untuk warga negara biasa. Terdapat aturan ketat mengenai kepemilikan pistol oleh warga biasa diterapkan untuk alasan keamanan publik.

Pistol, sebagai senjata api yang dirancang untuk kematian, dapat meningkatkan kemungkinan kekerasan domestik, kejahatan, dan kecelakaan.

Baca Juga: Bawaslu Bentuk Tim Khusus Buntut Kasus Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Statistik menunjukkan bahwa negara-negara dengan regulasi ketat terhadap kepemilikan senjata api umumnya memiliki tingkat kekerasan senjata yang lebih rendah.

Tanpa kontrol yang ketat, senjata api dapat jatuh ke tangan yang salah, termasuk mereka yang mungkin tidak stabil secara mental atau tidak terlatih dalam penggunaan senjata.

Selain itu, adanya pistol di rumah dapat meningkatkan risiko kecelakaan domestik, termasuk penembakan tidak sengaja.

Baca Juga: Ramai Tagar Justice For Moumita, Ternyata Ada Kisah Miris Meninggalnya Seorang Dokter

Dengan demikian, pembatasan kepemilikan pistol bertujuan untuk melindungi keselamatan umum dan mencegah penggunaan senjata api yang tidak bertanggung jawab.***

Halaman:

Tags

Terkini