news

Pengakuan Tiko Aryawardhana Diperas Mantan Istri Rp 20 M Agar Kasus Selesai

Senin, 29 Juli 2024 | 19:14 WIB
Tiko Aryawardhana mengaku diperas mantan istri (Istimewa)

INSIBERNEWS - Pengakuan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana yang diperas oleh mantan istrinya AW senilai Rp 20 miliar.

Pemerasan dilakukan untuk menghentikan kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Waktu gelar perkara ada dugaan-dugaan permintaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Arina kepada Tiko. Ya minta sejumlah uang melebihi dari nilai yang dia tuduhkan, Rp 20 miliar," kata kuasa hukum Tiko, Irfan.

Baca Juga: Digosipin Hamil, Agensi HyunA Bantah Tuduhan Itu Tidak Benar

Irfan menyebut uang tersebut diminta beberapa kali, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Irfan mengaku AW meminta uang tersebut kepada kliennya, jika ingin kasus dugaan penggelapan dihentikan.

"Itu kalau kamu mau tidak dilanjutkan perkara ini, ya bayar Rp 20 miliar. Itu terjadi sebelum naik sidik sebelum secara lisan disampaikan, ya. Terus setelah sidik, satu bulan setelah sidik, itu melalui WhatsApp," ujarnya.

Baca Juga: Pihak Klinik Kecantikan Depok Buka Suara Soal Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak

Irfan pun mengatakan pihaknya sudah memberitahukan hal tersebut kepada kepolisian. Dirinya juga menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pemerasan yang ada.

Diketahui Tiko Aryawardhana sudah dua kali diperiksa sejak kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar naik ke tahap penyidikan.

Pertama Tiko diperiksa pada Kamis (11/7) dan dicecar puluhan pertanyaan. Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (16/7) kemarin hingga tengah malam. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/7) mendatang.

Terbaru, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan penggelapan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengajuan gelar perkara di pengawasan penyidikan merupakan hak pelapor ataupun terlapor. Dia mengatakan hal tersebut juga bagian dari transparansi penyidikan.

Tags

Terkini