INSIBERNEWS - Anggota Polisi Wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota polri berinisial Briptu RDW (27) di garasi asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jakarta Timur.
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Korban mengalami luka bakar akibat insiden terseut yang diduga karena cekcok rumah tangga.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, saat ini pihaknya fokus untuk penyembuhan Briptu RDW yang menderita luka bakar. Saat ini, korban dirawat intensif di RSUD de Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca Juga: 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa. Menurut Daniel, pihaknya masih mendalami penyebab Biptu RDW hingga menderita luka bakar.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.