news

Viral Bullying di Asrama Telkom University, Satu Mahasiswa Kena DO

Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:56 WIB
Viral Bullying di Asrama Telkom University, Satu Mahasiswa Kena DO (Istimewa)

INSIBERNEWS – Kasus dugaan perundungan atau bullying di lingkungan Asrama Telkom University, Bandung, berujung pada pemberian sanksi administratif akademik terhadap dua mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri (FRI).

Salah satu mahasiswa dijatuhi sanksi berat berupa dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO), sedangkan satu mahasiswa lainnya menerima sanksi kategori sedang.

Rektor Telkom University, Suyanto, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihak kampus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Ucapan ‘Enjoy’ Tuai Amarah, Ratu Dewa Akhirnya Minta Maaf ke Warga Palembang

Penetapan sanksi juga mengacu pada peraturan internal serta ketentuan akademik yang berlaku.

"Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," kata Suyanto dalam konferensi pers daring, Minggu (11/10/2026).

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa sanksi terberat yang dapat dijatuhkan kepada mahasiswa di kampus tersebut adalah dikeluarkan dari universitas.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab 15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

"Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University," ujar Ratri.

Meski demikian, pihak kampus tidak mengungkapkan identitas kedua mahasiswa yang dijatuhi sanksi. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hak privasi setiap pihak yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan tersebut.

"Tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat," tuturnya.

Baca Juga: BRI Bersama Promedia Group Perkuat Sinergi Dukung Reputasi dan Edukasi Masyarakat

Telkom University Berikan Pendampingan kepada Korban

Selain menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang diduga terlibat, Telkom University menyatakan telah memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban.

Ratri menegaskan, kampus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh mahasiswa.

Halaman:

Tags

Terkini