Kasus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran agar tindakan perundungan tidak kembali terjadi di lingkungan kampus.
"Kami harapkan bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," kata Ratri.
Baca Juga: Tak Lagi Bebas Bersyarat, Indra Kenz Kembali Mendekam di Lapas Tangerang
Pihak kampus menekankan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam menjalani aktivitas akademik.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan di Asrama Telkom University, Bandung. Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat terhadap keamanan mahasiswa di lingkungan tempat tinggal kampus.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria tanpa busana diduga mengintimidasi korban dengan mengarahkan pengharum ruangan yang dipantik menggunakan korek api ke arah wajah korban.
Baca Juga: Rais Aam NU Disorot Dugaan Politik Uang, Sebenarnya Apa Peran Jabatan Ini?
Sementara itu, korban tampak tidak melakukan perlawanan selama kejadian berlangsung.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (9/10/2026). Beredarnya rekaman itu kemudian mendorong pihak Telkom University melakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Hasil pemeriksaan tersebut berujung pada penjatuhan sanksi administratif akademik terhadap dua mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya upaya pencegahan perundungan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa di asrama serta penegakan aturan untuk melindungi korban dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. ***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab 15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Kilometer
Geger Mayat Terborgol di Kendal, BGN Pastikan Bangunan Bukan Fasilitas MBG
Cristiano Ronaldo Terancam Absen 6 Bulan dari Timnas Portugal, Ini Penyebabnya!
Dana Rp17 Miliar Nasabah BTN Belum Kembali, Linawati Desak Direksi Segera Bertindak
Laporan terhadap Gibran Jadi Ujian Kapolri Baru, Ahmad Khozinudin Singgung Era Listyo Sigit